KPU Jeneponto Serahkan LHKPN 40 Caleg Terpilih ke DPRD, Intip Jadwal Pelantikannya

    KPU Jeneponto Serahkan LHKPN 40 Caleg Terpilih ke DPRD, Intip Jadwal Pelantikannya
    KPU Kabupaten Jeneponto menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 40 Calon anggota legislatif (Caleg) yang lolos pada perhelatan Pemilu 2024 lalu (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto telah menyerahkan semua berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 40 Calon anggota legislatif (Caleg) yang lolos pada perhelatan Pemilu 2024 lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Penyerahan berkas LHKPN ini, oleh Kasubag Teknis KPU Jeneponto, Rahmat Imba dan diterima oleh Kabag DPRD Jeneponto, H. Faizal di ruangannya pada Rabu (7/8/2024) sekira pukul 13.05 WITA.

    Kasubag Teknis KPU Jeneponto, Rahmat Imba mengatakan, 40 (empat puluh) caleg terpilih ini LHKPN-nya dinyatakan lengkap dan akan dilantik pada 27 Agustus 2024 mendatang.

    "Jadi 40 Caleg terpilih ini berkasnya sudah rampung dan dinyatakan lengkap sehingga sah dilantik pada tanggal 27 Agustus mendatang, " ucap Karaeng Emba sapaannya.

    Dikatakan Karaeng Emba, hal ini berdasarkan surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 55 Tahun 2024.

    "Jadi surat edaran dari KPK ini menyebutkan bahwa caleg terpilih yang tidak memasukkan LHKPNnya maka ditunda pelantikannya, " jelas Karaeng Emba.

    Lebih jauh, Karaeng Emba menjelaskan bahwa LHKPN ini rampung setelah pihaknya mengirimkan surat formulir yang telah diisi oleh semua 40 caleg terpilih.

    Selanjutnya menunggu proses lanjutan dari KPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban dan syarat untuk proses pelantikannya.

    "Jadi tadi itu kata Kabag DPRD akan menindaklanjuti semua berkas calon terpilih ke Bupati maupun ke Gubernur untuk proses pelantikan diakhir masa jabatan anggota DPRD yang lama, " pungkas Karaeng Emba menirunya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Puncak HUT RI ke-79, Pj Bupati Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    11 Ribu Simpatisan Paslon Bupati KABARBAIK BARAKKA Iringi Mendaftar Cakada di KPU Jeneponto
    Gelar Rakor Gerakan Ketuk 10.000 Pintu, KPU Jeneponto Kerahkan Ratusan PPS Door to Door Dimasa Tenang Pilkada 2024
    KPU Kabupaten Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Batas Waktunya
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Respon Keluhan Warga, ULP-PLN Jeneponto Gerak Cepat Tindaki 3 Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga di Tamanroya
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Top! Buat Laporan Palsu, Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Korban Begal Jadi Tersangka

    Ikuti Kami